Senin, 03 Desember 2018

TUGAS 6 KONSEP DASAR PROFESI



1. Syarat-syarat Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, pendidikan, keuangan, militer, dan teknik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Robert W. Richey (Arikunto, 1990:235) mengungkapkan beberapa ciri-ciri dan juga syarat-syarat profesi sebagai berikut:
a) Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
b)  Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
c) Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
d)  Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
e)  Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
f)  Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya.
g)  Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
h) Memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.

2. Sikap dan Ciri – ciri Profesionalisme

1.    Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi
2.    Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.    Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.    Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

3. PENGEMBANGAN PROFESIONALISME

Dalam rangka mengembangkan profesionalisme kerja, tentu saja diperlukan proses pendidikan, pelatihan dan pembelajaran bagi para pekerja baik dari tempat kita bekerja maupun dari diri sendiri.
Adapun hal yang harus dilakukan dari pihak tempat kita bekerja sebagai berikut;
1.    Menyelenggarakan kegiatan penataran dan pelatihan terhadap para pekerja yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
2.    Memberikan ksempatan  kepada para pekerja untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi.
3.    Mengirim atau menyekolahkan para pekerja pilihan ke luar negeri
4.    Menyelenggarakan kegiatan seminar atau workshop yang berkaitan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.
5.    Menyediakan fasilitas dan bantuan dana kepada para pekerja yang berprestasi untuk meningkatkan keahlian bidangnya.
Sedangkan hal yang harus dilakukan oleh diri sendiri adalah, sebagai berikut;
1.    Proaktif dalam mengikuti pendidikan pelatihan, dan penataran yang diselenggarakan oleh perusahaan atau instansi tempat kita bekerja.
2.    Dengan kesadaran sendiri berupaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui belajar sendiri.
3.    Berupaya memanaatkan media pembelajaran seperti, Buku, Surat Kabar, Majalah, Radio, Televisi dan Internet untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pribadi
4.    Aktif dan kreatif berdiskusi dengan teman sekerja dalam rangka meningkatkan keahlian atau keterampilan kerja.
5.    Proaktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan dimasyarakat yang berkenaan dengan pengembangan profesionalisme.

4. INSINYUR SEBAGAI PROFESI

A    Engineering sebagai profesi
1.    Engineering adalah sebuah profesi dimana pengetahuan tentang matematika dan sains diterapkan secara berhati-hati dan penuh pertimbangan untuk memanfaatkan secara ekonomis bahan-bahan dan kemampuan alam demi keuntungan manusia.
2. Profesi engineering berkembang lebih lambat dan memiliki peraturan untuk bergabung dan berpraktek yang tidak terlalu mengikat dibandingkan dengan profesi lainnya.
3.    Profesi engineering berbeda dengan profesi lainnya dalam hal jenis jasa layanannya, keberagaman pemimpinnya, serta kurangnya keseragaman dan ketegasan dalam aturan-aturan registrasi yang mengikatnya.
B.     Karakteristik Dan Tanggung Jawab Insinyur Profesional
Insinyur profesional diharapkan memiliki :
1. Pendidikan, pengetahuan, dan keahlian di dalam suatu spesialisasi teknik yang melebihi masyarakat umum.
2.     Mengikuti perkembangan teknologi.
3.     Memiliki keinginan untuk memajukan pengetahuan, idealisme, dan praktek profesional.
4.     Memiliki rasa tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat.
5.     Mengikuti kode etik yang telah digariskan untuk profesi mereka.
6.     Menjaga integritas dan idealisme profesional mereka.
C.     Idealisme Dan Kewajiban Insinyur Profesional
Sebagai seorang insinyur profesional sudah seharusnya mereka mendedikasikan pengetahuan dan keahlian profesional mereka untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan manusia.
D.    Registrasi Profesional
1.    Registrasi insinyur di Amerika Serikat diberlakukan secara resmi di negara bagian Wyoming pada tahun 1907 untuk melindungi masyarakat dari pihak-pihak tidak kompeten yang mengaku sebagai insinyur.
2.     Registrasi insinyur biasanya dipegang oleh badan-badan registrasi independen.
3. Badan-badan registrasi tersebut bertugas mengevaluasi para kandidat untuk registrasi,menyusun,dan menerapkan kode etik profesional.
E.     Organisasi Profesional
1.  Terdapat hampir 200 perkumpulan engineering maupun kelompok yang berkaitan untuk memenuhi kebutuhan jasa layanan teknik dan profesional di dalam profesi engineering.
2.   Yang paling menonjol adalah perkumpulan pendiri, yaitu kelompok tertua dan terbesar.
a.       Perkumpulan Insinyur Sipil Amerika.
b.      Institut Insinyur Listrik dan Elektronika.
c.       Perkumpulan Insinyur Mesin Amerika.
d.      Institut Insinyur Pertambangan, Metalurgi, Perminyakan Amerika.
F.      Etika Engineering
Etika adalah bidang studi mengenai moralitas tindakan manusia. Etika juga disebut dengan ilmu yang menentukan nilai-nilai di dalam perilaku manusia dan memutuskan apa yang harus diperbuat dalam berbagai keadaan dan di situasi yang berbeda.
G.    Landasan Moral Etika Engineering
                  Empat tipe moral Martin dan Schinzinger :
1.   Utilitarianisme : Teori ini mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensi yg baik dan buruk dari suatu tindakan dan berupaya untuk memaksimalkan manfaat (utility).
2.     Etika Hak : Suatu tindakan adalah benar secara moral jika melanggar hak-hak orang lain.
3.     Etika Kewajiban : Teori ini mempertahankan bahwa ada kewajiban-kewajiban yg harus dilakukan walaupun pelaksanaannya tidak selalu menghasilkan kebaikan.
4.   Etika Kebajikan : Teori ini menganggap suatu tindakan sebagai benar jika mendukung ciri-ciri karakter yg baik (kebajikan) dan salah  jika menunjukkan ciri-ciri karakter yg buruk (kejahatan).
H.    Kerangka Etika Engineering
Tanggung jawab utama seorang insinyur adalah menempatkan keselamatan publik di atas segalanya. Ia harus memiliki kepekaan dan berupaya menghindari terjadinya kerugian. Komponen pengetahuan yang dimilikinya diperolehh secara:
1.      Teoritis : pelatihan,pendidikan formal,riset pustaka, penurunan matematis
2.      Empiris : pengalaman,pencacatan,penggunaan eksperimental
I.       Kode Etik Engineering
1.    Para insinyur menyusun aturan-aturan perilaku dalam bentuk kode etik. Kodo-kode ini tidak        hanya melindungi masyarakat tetapi juga membangun dan memelihara integritas dan reputasi dari profesi ini.
2. Kode etik untuk insinyur dipublikasikan oleh perkumpulan insinyur profesional       nasional(NSPE),yang dicetak ulang dalam paragraf yang terdiri dari sebuah preambule enam peraturan mutlak,lima untuk peraturan praktek,dan  sembilan kewajiban profesional



Tidak ada komentar:

Posting Komentar